Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar pertemuan terbatas dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkolosis (TB)”, Rabu, 20 Maret 2024. Hadir sebagai Narasumber Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ghufron Mukti Ali, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, T.B. Chaerul Dwi Sapta, SH., M.AP., Plt. Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Endang Sulastri, S.Sos., MPP., dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya, Kemendesa PDTT, Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si. Pertemuan terbatas dipimpin oleh Assoc Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni, S.H, M.Si., Sekretaris Anggota Wantimpres Bapak H.R. Agung Laksono, membahas berbagai perkembangan dan tantangan upaya pengentasan TBC di Indonesia.