Tulang Punggung Padat Karya, Sigaret Kretek Tangan Terus Didukung Negara

Usaha pertembakauan dan sigaret kretek tangan harus terus dijaga kontinuitasnya. Efek berganda atau multiplier effect ekosistem pertembakauan tidak hanya pada besarnya serapan tenaga kerja yang mencapai 5,98 juta pekerja, namun juga besarnya kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) Dr. H Soekarwo S.H., M.Hum, dalam diskusi bersama seratusan pengusaha Mitra Produksi Sigaret (MPS) Seluruh Indonesia di Surabaya, Kamis (18/1/2024), mengatakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebagai tulang punggung usaha padat karya harus terus didukung keberlanjutannya. “Sigaret Kretek Tangan dengan rokok berbasis tembakau dan cengkeh telah mengakar secara turun temurun di Indonesia. Dia telah menjadi industri yang memberi nilai tambah dari bahan baku lokal dan tumbuh menjadi ektor padat karya. Kita akan terus mendukung usaha ini dan keberlanjutannya,” kata Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo.
Menurut Soekarwo, Presiden Joko Widodo telah memberi perhatian penuh dan dukungan kepada SKT sehingga sektor usaha padat karya ini tidak hanya mampu bertahan di tengah pandemi pada tahun 2020 dan 2021, namun juga berkembang di tengah guncangan ekonomi. “Kita perlu berterimakasih kepada Pak Jokowi karena beliau tidak menaikkan sama sekali cukai SKT pada saat pandemi Covid. Tahun 2021 kenaikan cukai SKT nol persen,” kata Pakde Karwo.
Pada tahun-tahun berikutnya, cukai rokok kretek tangan juga naik proporsional. Pada tahun 2022 misalnya, cukai SKT naik 4,5 persen sementara cukai rokok jenis lainnya naik sekitar 12,5 persen. Di tahun 2023 dan 2024, cukai SKT naik 5 persen, sementara cukai rokok jenis lainnya naik rata-rata 10 persen. “Cukai SKT ditetapkan dengan mendukung sektor usaha padat karya ini agar terus berkembang. Sekali lagi kita berterimakasih kepada Pak Jokowi. Semoga pemimpin selanjutnya meneruskan kebijakan ini,” kata Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019 ini. Pakde Karwo menambahkan, kebijakan cukai SKT merupakan upaya dalam mewujudkan efisiensi berkeadilan sesuai undang-undang. “Kita sering mendengar konsep ekonomi Pancasila, bagaimana sektor usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus didukung oleh negara. Saya kira konsep kebijakan SKT bisa ditawarkan sebagai bagian konsep ekonomi Pancasila,” jelasnya.

Search