Soekarwo Memantau Persiapan Pemilu 2024 di Jawa Timur

Anggota Wantimpres, Soekarwo, didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres, Jan Prince Permata, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur di Surabaya (30/1). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat secara langsung persiapan dan kesiapan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Timur.

Sebagai provinsi yang dinilai sangat strategis dalam Pemilu 2024, pelaksanaan pemilu di Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan pemilu di Jawa Timur harus dipersiapkan sebaik mungkin.

Dalam kunjungannya ke KPU Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya dalam rangka untuk memberikan second opinion kepada Presiden melalui nasihat dan pertimbangan, dalam hal ini khususnya mengenai persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu di lapangan. Ketua KPU, Choirul Anam, menyampaikan bahwa untuk Pemilu 2024, KPU Jawa Timur mempersiapkan 120.666 tempat pemungutan suara (TPS). Anam juga menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Timur sudah sangat siap. Baik pengadaan maupun distribusi logistik pemilu sudah selesai dilakukan pada 15 Januari. Sehingga saat ini, tinggal memantau pendistribusian logistik sampai ke TPS yang dibantu dengan aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) KPU.

Anam menargetkan partisipasi pemilih di Jawa Timur minimal mencapai 82% sebagaimana pemilu 2019. Hanya yang perlu diantisipasi adalah kondisi cuaca di hari pemilihan, yang dikhawatirkan berpotensi menurunkan minat pemilih datang ke TPS.

Sementara, dalam paparannya, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan, Bawaslu Jawa Timur sangat membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi pemilu karena Bawaslu menyadari akan keterbatasan sumber daya manusia. Bawaslu Jawa Timur juga menyampaikan bahwa saat ini di Jawa Timur hanya tersedia 1 pengawas untuk 1 desa. Harapannya jumlah pengawas dapat ditambah agar dapat memberikan pengawasan yang lebih optimal.

Bawaslu Jawa Timur juga melihat adanya celah dalam regulasi untuk menindak politik uang melalui transaksi digital serta menindak pelaku politik uang di luar peserta pemilu dan tim yang terdaftar. Bawaslu Jawa Timur juga menilai bahwa unsur internal, seperti aparatur negara dan penyelenggara pemilu tetap menjaga netralitas. Faktor lain yang perlu diwaspadai adalah intervensi dari unsur eksternal.

Soekarwo mengapresiasi terhadap kesiapan dua penyelenggara pemilu tersebut, khususnya dalam terobosan penggunaan teknologi digital untuk menunjang pelaksanaan pemilu yang lebih baik.

Search