Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Putri Kus Wisnu Wardani dengan didampingi oleh Timnas Kebaya Indonesia mengikuti konferensi pers tentang Hari Kebaya Nasional pada Rabu 9 Agustus 2023 bertempat di Batik Kuring, Jakarta. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.
Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Putri menerima banyak aspirasi dari Timnas Kebaya Indonesia yang didukung oleh lebih dari ratusan komunitas kebaya dari seluruh Indonesia terkait dengan usulan Hari Kebaya Nasional ini. Berbagai pertimbangan tentang penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional telah dikaji, antara lain kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga. Kebaya juga berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional. Penetapan Hari Kebaya Nasional ini juga menjadi salah satu alasan dilaksanakannya kegiatan Istana Berkebaya pada 6 Agustus lalu yang diikuti oleh beragam komunitas kebaya.