Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Putri Kus Wisnu Wardani dan Djan Faridz mengadakan Pertemuan Terbatas dengan pihak Polda dan Kementerian PPPA Selasa 22 Agustus 2023 di Kantor Wantimpres. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada finalis Miss Universe Indonesia yang sedang ditangani Polda agar berjalan sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini mendapatkan perhatian masyarakat luas, baik nasional maupun internasional. Menurut kementerian PPPA tindakan pelecehan seksual masuk dalam kategori GRAVIORA DELICTA, yaitu kejahatan paling serius terhadap perempuan atau anak. Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang berbagai upaya preventif yang perlu dilakukan agar hal-hal serupa tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan ini adalah Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Kementerian PPPA, dan Kompol Yuliansyah, Plh. Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita mewakili Polda Metro Jaya.