Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyelenggarakan pertemuan terbatas tentang Pondok Pesantren di kantor Wantimpres pada hari Rabu (9/8/23). Pertemuan yang dipimpin oleh Anggota Wantimpres Djan Faridz tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Sekjen MUI, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR; Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Wantimpres menyoroti pentingnya pesantren sebagai sarana pendidikan yang dilengkapi dengan tempat pemondokan membutuhkan dukungan fasilitas sebagaimana sebuah hunian. Pesantren yang tidak dilengkapi dengan prasarana dan sarana hunian yang memadai, akan berakibat pada penurunan penyehatan lingkungan dan pada akhirnya dapat pula berdampak pada penurunan mutu pendidikannya.
Para narasumber memberikan respons positif atas inisiatif Wantimpres tersebut dan memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi pesantren terkini di tanah air sekaligus menawarkan strategi untuk mengatasi peningkatan kualitas pesantren melalui penyediaan sarana pemondokan dan sanitasi termasuk MCK. Dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga guna memastikan kelancaran implementasi program dan inisiatif dalam dukungan penyediaan sarana pemondokan dan sanitasi pesantren.
Pertemuan ini merupakan sesi terakhir dari dua sesi pertemuan terbatas yang berlangsung pada hari yang sama. Turut hadir pada pertemuan terbatas tersebut Agus Widodo, Sekretaris Wantimpres, Tim Ahli Anggota Wantimpres, beserta para Analis Biro Data dan Informasi Setwantimpres.