Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Pertemuan Terbatas Wantimpres Tentang Perumahan Kumuh

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz membuka secara resmi sekaligus memimpin pertemuan terbatas tentang Pengentasan Perumahan Kumuh Di Kawasan Perkotaan di kantor Wantimpres, Rabu (9/8/23). Sejumlah narasumber dari instansi terkait hadir dan memberikan respons atas inisiatif Anggota Wantimpres tersebut antara lain dari Kementerian PUPR, Perumnas, Kementerian ATR/BPN, Bappenas, Kemdagri dan PT KAI.

Sebagaimana diketahui hingga saat ini perumahan kumuh liar masih menjadi masalah kronis bagi pengembangan perkotaan di Indonesia. Dengan kondisi ketidakteraturan bangunan dan ketiadaan prasarana dan sarana yang memadai, dapat berakibat terjadinya penurunan daya dukung lingkungan, memperburuk kondisi kesehatan lingkungan, menjadi media penyebaran berbagai penyakit, serta dapat pula menimbulkan dampak bagi penurunan derajat kesejahteraan masyarakat dan lingkungannya.

Pertemuan Terbatas ini berupaya untuk menemukan strategi yang tepat dalam mengentaskan perumahan kumuh sekaligus mengurangi banjir terutama di kawasan bantaran sungai termasuk pengentasan perumahan kumuh di sempadan rel kereta api termasuk di Jakarta. Para narasumber sependapat dibutuhkan sebuah pendekatan lintas sektoral yang lebih kolaboratif, komprehensif dan inovatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai arahan Presiden.

Pertemuan ini merupakan sesi pertama dari dua sesi pertemuan terbatas yang direncanakan berlangsung pada hari yang sama. Turut hadir pada pertemuan terbatas tersebut Agus Widodo, Sekretaris Wantimpres, Tim Ahli Anggota Wantimpres, beserta para Analis Biro Data dan Informasi Setwantimpres.

Search