Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), Dr H Soekarwo SH, M.Hum menerima aspirasi para kepala desa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (DPD Papdesi) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (6/7/2023). Dalam pertemuan tersebut Soekarwo didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres Jan Prince Permata.
Para kepala desa menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain, pertama revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal 39 dengan usulan perubahan menambah masa jabatan kepala desa dalam satu periode dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan mengurangi periodesasi dari 3 menjadi 2 periodesasi. Kedua, kesulitan para petani dan warga desa dalam memperoleh pupuk bersubsidi yang berkualitas. Ketiga, sulitnya desa memperoleh lahan yang baik dan mudah dikelola dalam program perhutanan sosial. Keempat, kebijakan gula nasional yang kurang memberi dukungan kepada petani tebu dan masalah rendahnya rendemen tebu. Kelima, mengharapkan kepemimpinan nasional dan daerah ke depan semakin memihak desa dan petani. Keenam, upaya memperkuat penanganan stunting dan gizi buruk di desa. Ketujuh, penguatan ekosistem digital yang membantu peningkatan usaha mikro dan usaha tani di perdesaan.
Soekarwo mengatakan pemihakan kepada desa dan petani merupakan pilihan yang terbaik dalam membangun negara yang menyejahterakan rakyat. “Kebijakan negara yang memihak petani dan desa pilihan terbaik bagi kita,” kata Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo. Oleh karena itu, kata Pakde Karwo, pihaknya akan terus mendorong upaya-upaya dalam memperkuat desa dan menyejahterakan petani.
Ketua DPD Papdesi Jawa Timur Jurianto Bambang mengatakan usulan penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun untuk memperkuat kerja kepala desa dalam membangun desa dan menyejahterahkan rakyat. “Optimalisasi kerja kepala desa tujuan utamanya, bukan memperpanjang kekuasaan kepala desa,” kata Kepala Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pengurus Papdesi dan Kepala Desa dari Kabupaten Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan.