Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Juli 2023 di Istana Negara, Jakarta.
Kedua anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keputusan pengangkatan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat acara pelantikan.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.
Sumber: Dokumentasi BPMI Setpres