Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Soekarwo: Kolaborasi Antar Daerah dan Pengusaha Perkuat Pasar Domestik

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) Dr H Soekarwo, SH., M.Hum mengatakan kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pelaku usaha, asosiasi pengusaha bersama-sama pemerintah daerah dan pusat akan memperkuat pasar domestik dan daya saing perekonomian Indonesia. “Kolaborasi dan kerjasama yang baik penting sekali menghadapi perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian tahun 2023 dan penguatan ekonomi memasuki tahun politik 2024,” kata Soekarwo dalam Diskusi bersama pengusaha-pengusaha muda yang tergabung dalam Learning Event Entrepreneurs’ Organization (EO) – Indonesia East Chapter, di Surabaya, Jumat (31/3/2023). Para pengusaha muda ini meminta Soekarwo membagikan pengalamannya selama dua periode memimpin Jawa Timur dan pandangannya terhadap tahun politik 2024 dalam kaitannya dengan dunia usaha.

Soekarwo memaparkan pengalamannya melakukan kolaborasi dan kerja sama antar-daerah dari tahun 2009 hingga 2019 memimpin Jawa Timur. “40 persen pasar ASEAN ada di Indonesia, dalam memperkuat pasar domestik, Jawa Timur bekerja sama dengan KADIN mengelola kantor dagang di 26 propinsi,” kata Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo.

Menurut Pakde Karwo, kolaborasi antar daerah dan pelaku usaha yang baik akan mengurangi tingginya biaya logistik di negara kepulauan seperti Indonesia. “Kolaborasi antar daerah ini juga akan memperkuat pengembangan etalase perdagangan luar negeri,” ujarnya. Pakde Karwo mencontohkan pengalaman empiriknya membangun kerja sama dagang Jawa Timur dengan Osaka, Jepang; Geyong Nam, Korea Selatan; Tianjin, Tiongkok dan Singapura. “Jawa Timur juga melakukan kerja sama penyelenggaraan pameran perdangan terbesar, kerja sama dengan akademisi internasional dan bekerjasama dengan market place,” katanya.

Pakde Karwo juga menjelaskan upaya Jawa Timur dalam mewujudkan iklim investasi yang ideal dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal yang diundangkan mulai 12 Februari 2019. Perda ini mengatur percepatan pelayanan perijinan, deregulasi penanaman modal, promosi penanaman modal dalam dan luar negeri, serta pemberian insentif bagi penanam modal. “Daerah harus mampu memastikan iklim investasi yang kondusif,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Pakde Karwo juga memaparkan Outlook Indonesia 2023, dengan menjelaskan tantangan dan dinamika perekonomian nasional menjelang tahun 2024. Dia menekankan perlunya perhatian dan dukungan lebih dari sisi kebijakan dan anggaran untuk sektor pertanian, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan usaha-usaha di perdesaan.

Entrepreneurs’ Organization (EO) – Indonesia East Chapter merupakan organisasi pengusaha muda yang diisi alumni-alumni perguruan tinggi luar negeri. Para pengusaha muda ini bergerak di berbagai macam bidang usaha antara lain transportasi, perdagangan, kesehatan, manufaktur dan teknologi.

Search