Pertemuan Terbatas Wantimpres dengan Kompolnas

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengadakan pertemuan terbatas dengan para Anggota Komisi Kepolisian Nasional, pada hari Kamis, 24 November 2022 di kantor Wantimpres. Wiranto, Ketua Wantimpres, memimpin langsung pertemuan tersebut bersama dengan Anggota Wantimpres lainnya, yaitu Sidarto Danusubroto, Putri Kus Wisnu Wardani, Agung Laksono dan Soekarwo. Wantimpres didampingi oleh Agus Widodo (Sekretaris Wantimpres), Begi Hersutanto (Sekretaris Ketua Wantimpres), Hasbullah Ahmad (Sekretaris Anggota Wantimpres), Devanto Pratomo (Sekretaris Anggota Wantimpres), Ganjar Razuni (Sekretaris Anggota Wantimpres), Sudiman Tarigan (Sekretaris Anggota Wantimpres), dan Jan Prince (Sekretaris Anggota Wantimpres).

Pertemuan terbatas kali ini membahas topik mengenai “Reformasi Institusi Polri”. Kompolnas memaparkan mengenai berbagai tugas yang diemban oleh Kompolnas, terutama dalam fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi kepada Presiden. Kompolnas lahir sebagai mandat reformasi, sehingga memiliki strategis karena memberikan arah dan kebijakan kepolisian. Selain itu, Kompolnas juga diharapkan dapat mendorong kepolisian agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat dan mengedepankan keterbukaan seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.

Hadir sebagai narasumber dari Kompolnas yaitu Benny Jozua Mamoto (Sekretaris/Anggota Kompolnas), Pudji Hartanto Iskandar (Anggota Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto (Anggota Kompolnas), Yusuf (Anggota Kompolnas), Mohammad Dawam (Anggota Kompolnas), Poengky Indarti (Anggota Kompolnas). Selain itu turut hadir Musa Tampubolon selaku Pendamping Komisioner/Kepala Sekretariat. (DKP)

Search