Pemusnahan Arsip Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

Sekretariat Wantimpres telah mengadakan pemusnahan arsip pengadaan dan pemeliharaan pada Rabu, 2 November 2022 di kantor Sekretariat Wantimpres, yang telah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan yang dipimpin oleh R.H. Bambang B. Nugroho, Kepala Biro Umum Sekretariat Wantimpres juga disaksikan oleh: 1) Sinta Puspitasari, Kepala Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan, Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan, Sekretariat Kementerian, 2) Hermawan Wijayanto, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum, dan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang Administrasi Aparatur, 3) Hangga Filardikh Bachtiar, Kepala Bagian Dukungan Administrasi, Inspektorat.

Selanjutnya dalam rangka mendukung pembentukan Ibukota Negara baru serta sesuai komitmen pimpinan di lingkungan Wantimpres untuk turut aktif berperan dalam mengimplementasikan SE MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Periode 2014–2019 maka pada saat perpindahan Ibukota, Wantimpres hanya membawa arsip Statis yang sifatnya masih aktif (digunakan). Dengan upaya tersebut, diharapkan Wantimpres dapat berpartispasi aktif dalam proses penyelamatan dan pelestarian arsip Negara sebagai bahan pelestarian memori kolektif bangsa.

Search