H.R. Agung Laksono, Anggota Wantimpres didampingi Sekretaris Anggota Ganjar Razuni mengadakan Pertemuan Terbatas sesi I dengan tema “Strategi Kebijakan Pertahanan Keamanan Wilayah Perbatasan Kepulauan Riau” pada hari Selasa, 11 Oktober 2022 di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden. Hadir sebagai narasumber yaitu Bahaduri Wijayanta, Direktur Penindakan dan Penyidikan mewakili Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang, dan Kombes Pol. Rustam Mansur, Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair mewakili Dirpolair Korpolairud Baharkam POLRI.
Pertemuan ini membahas kondisi kedaulatan, pertahanan dan keamanan, serta penegakan hukum di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah Republik Indonesia yang sebagian besar berbatasan langsung dengan beberapa negara ASEAN.
Artikel IG dan FB
Anggota Wantimpres, H.R. Agung Laksono membuka Pertemuan Terbatas sesi I dengan tema “Strategi Kebijakan Pertahanan Keamanan Wilayah Perbatasan Kepulauan Riau” dengan narasumber Direktur Penindakan dan Penyidikan, Ditjen Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, Danlantamal IV Tanjung Pinang, Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani, dan Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Korpolairud Baharkam POLRI, Kombes Pol. Rustam Mansur di Kantor Wantimpres (11/10). Pertemuan dimaksudkan untuk membahas kondisi kedaulatan, pertahanan dan keamanan, serta penegakan hukum di wilayah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.