Muhamad Mardiono, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres Mohammed Ali Berawi dan tim ahli wantimpres, menerima audiensi perusahaan penyedia layanan teknologi digital pada sektor keuangan, yang dihadiri oleh Dima Djani, Sakti Ryan, dan Ekky Ghea, pada hari Selasa, tanggal 2 Agustus 2022 di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden.
Pertemuan ini membahas pemanfaatan teknologi digital pada sektor keuangan syariah. Kemajuan teknologi di bidang keuangan syariah memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih efisien dan efektif pada masyarakat. Pertemuan ini juga membahas strategi dan langkah taktis penguatan pemanfaatan teknologi digital pada sektor keuangan untuk dapat memberikan manfaat yang optimal baik bagi pemerintah, investor, pengusaha UMKM dan masyarakat pengguna.
Mardiono menyatakan bahwa dukungan pengembangan ekosistem dan pemanfaatan teknologi digital di sektor keuangan ini penting mengingat selain Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, juga diperlukan sistem keuangan yang cepat, prudent dan accountable untuk penyaluran dana investasi bagi pembiayaan UMKM agar semakin maju dan berkembang. Oleh karenanya, terdapat potensi besar bagi layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) syariah nasional untuk dapat berperan aktif dalam proses pembangunan ekonomi ini.
Penggunaan fintech syariah akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan jasa keuangan syariah, investasi, dan pembiayaan syariah. Selain itu, kehadiran fintech syariah juga dapat meningkatkan edukasi masyarakat terhadap pasar teknologi finansial dan sistem ekonomi Islam.