Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto menerima Audiensi Ikatan Dosen Tetap Non-PNS RI pada Kamis, 25 Agustus 2022. Pertemuan tersebut membahas nasib para dosen non PNS untuk mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK.
Dalam pertemuan tersebut, Kordinator IPTN-PNS Indonesia, Ibnu Hajar Yusuf meminta penerimaan PPPK tahun 2022 dinilai harus mengakomodir Dosen tetap non PNS dan Honorer Kampus Negeri untuk diangkat menjadi PPPK secara otomatis karena telah melewati tes, sama halnya seperti tes CPNS dan telah mengabdi diatas 5 sampai 10 tahun pengabdian.
Selain itu, Ikatan Dosen Tetap Non RI juga mengapresiasi Presiden RI atas upaya menata Aparatur Sipil Negara sebagai salah satu bentuk pencapaian tujuan reformasi birokrasi.