Wantimpres mengadakan Pertemuan Terbatas dengan tema “Seleksi Guru Agama sebagai Bentuk Pencegahan Paham Radikalisme” yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Juli 2022 bertempat di Kantor Wantimpres.
Pertemuan terbatas kali ini dilaksanakan guna mendalami problematika mengenai paham radikalisme yang tidak hanya menyusup di kalangan kelompok garis keras, melainkan juga semakin berkembang di institusi pendidikan. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Ketua Wantimpres, Begi Hersutanto.
Hadir sebagai narasumber yaitu Prof. Irfan Idris, M.A., Direktur Deradikalisasi BNPT, Dr. Muhammad Zain, M.A., Direktur GTK Kementerian Agama, dan Kombespol Ami Prindani, S.I.K., M.Si., Direktur Pencegahan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut para Sekretaris Anggota Wantimpres, Kepala Biro Data dan Informasi Setwantimpres, serta Smart Team Wantimpres.