Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Sidarto Danusubroto Menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Menjaga dan Mengawal NKRI yang Pro Kebhinekaan

Sidarto Danusubroto, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi “Menjaga dan Mengawal NKRI Yang Pro Kebhinekaan” bertempat di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, pada Hari Jumat, 14 Januari 2022.

Sidarto menegaskan bahwa Kebhinekaan adalah sebuah anugerah dari Yang Maha Kuasa. Indonesia yang pluralistik, multikultural, multietnik, dan multiagama adalah suatu keniscayaan yang harus dirawat dan dijaga keharmonisannya. Kebhinekaan Indonesia adalah aset berharga yang menyimpan berbagai kekayaan lokal yang menjadi modal bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

Namun sebaliknya, jika tidak dikelola dengan bijaksana, keberagaman dapat menjadi sumber terjadinya konflik sosial di masyarakat. Masalah kecil dan sederhana dapat menjadi ledakan besar yang akan mengancam keutuhan NKRI jika tidak dijaga dengan baik.

Berbagai upaya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk merusak keharmonisan di Indonesia, dengan cara mengganti ideologi negara dengan ideologi yang lain. Bentuk negara ingin diubah menjadi bentuk yang sesuai dengan keinginan mereka. Demikian juga dengan kebhinekaan dianggap sebagai sesuatu yang harus dihilangkan dari bumi Indonesia. Kondisi ini terjadi karena ada kelompok yang mencoba mengingkari dan melupakan sejarah berdirinya Republik ini yang dibangun di atas keberagaman suku, etnis, maupun agama.

Pertumbuhan dan penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme, dapat dihambat jika bangsa Indonesia memiliki pondasi yang kokoh dan benteng yang kuat. Kita memiliki pondasi yang kokoh dan benteng yang kuat yaitu Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia; UUD 1945 sebagai konstitusi negara; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang merupakan komitmen seluruh bangsa Indonesia; dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem nilai ideal di Indonesia. Empat Pilar Kebangsaaan harus dipahami seperti sebuah bangunan yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda namun merupakan suatu bangunan utuh yang saling mendukung dan melengkapi. Jika di ibaratkan sebuah rumah: Pancasila merupakan pondasi atau dasarnya; UUD 1945 adalah tiang penyangga; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan dinding dan atapnya, sementara Bhinneka Tunggal Ika merupakan isi dari bangunan tersebut yang sangat beragam.

Lebih lanjut, Sidarto Danusubroto mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab Anggota Polri juga sangat beragam. Berikanlah yang terbaik dari potensi yang dimiliki untuk bangsa dan negara dengan tetap mengedepankan sikap profesional, integritas, dan karakter yang positif serta dilandasi oleh akhlak yang baik. Tantangan yang dihadapi tentunya tidak ringan. Namun jika berpedoman kepada sikap PRESISI yang menjadi motto Polri, para anggota akan tetap berdiri teguh dan tidak terpengaruh oleh banyaknya masalah, persoalan, tantangan, maupun godaan dalam menjalankan tugas pengabdiannya.

Search