Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Kamis, 20 Januari 2022 telah menyelenggarakan pertemuan terbatas dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Ruang Rapat Kresna, kantor Dewan Pertimbangan Presiden. Pertemuan dipimpin oleh Wiranto, Ketua Wantimpres dan dihadiri oleh para Anggota Wantimpres yaitu Agung Laksono, M. Mardiono, Putri Kus Wisnu Wardani, dan Sidarto Danusubroto.
Pertemuan tersebut mendiskusikan mengenai peningkatan kapasitas riset dan pengembangan inovasi di Indonesia. P telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek). Langkah tersebut diikuti oleh pendirian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2019. Peleburan lembaga-lembaga riset ke BRIN diharapkan mampu mengorkestrasi sumber daya manusia baik di lembaga pemerintah maupun swasta, infrastruktur, program dan anggaran agar menjadi kekuatan besar untuk menghasilkan karya nyata yang mensejahterakan rakyat.
Upaya ini sekaligus mengisyaratkan keinginan Indonesia untuk menjadi negara dengan ekonomi berbasis pengetahuan dan visi menyeluruh dari tujuan kebijakan Indonesia, yaitu menjadi salah satu negara maju di dunia pada 2045. (IP)