Pengumpulan Data dan Informasi Tim Kajian Anggota Wantimpres H.R. Agung Laksono ke Papua

Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ganjar Razuni, didampingi Ketua Tim Kajian Otsus Aceh dan Papua, Sabil Rahman, serta Anggota Tim Kajian  melakukan serangkaian pertemuan dengan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Penanganan Otonomi Khusus, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat, Walikota Jayapura, perwakilan Bupati Keerom, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi pemuda dan mahasiswa untuk membahas evaluasi pelaksanaan Otsus Papua, pada tanggal tanggal 20 s.d. 23 Oktober 2021.


Pada kesempatan tersebut, semua pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait evaluasi pelaksanaan dan pengawasan Otsus Papua. Kegiatan ini juga sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Ganjar Razuni menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menampung semua aspirasi mengenai pelaksanaan Otsus baik sebelum dilakukan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 maupun sesudah dilakukan revisi dengan lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2021. Masukan, pandangan, dan temuan yang didapat dari serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak di Papua akan menjadi bahan yang berharga untuk di elaborasi lebih jauh dalam penyusunan kajian mengenai Otsus sebagai bahan pembuatan Naskah Pertimbangan kepada Presiden. (NM)

Search