Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ganjar Razuni, didampingi Ketua Tim Kajian Otsus Aceh dan Papua, Sabil Rahman, serta Anggota Tim Kajian melakukan serangkaian pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Bupati Gayo Lues, perwakilan Bupati Aceh Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kapolda Aceh, Rektor Unsyiah, Ketua KADIN Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), organisasi pemuda, dan mahasiswa untuk membahas evaluasi pelaksanaan Otsus Aceh, pada tanggal 27 s.d. 29 September 2021.
Dalam kesempatan ini semua pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait evaluasi pelaksanaan dan pengawasan Otsus Aceh. Ganjar Razuni menyampaikan bahwa tujuan dari Otsus adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Masukan, pandangan, dan temuan yang didapat pada serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak di Aceh akan menjadi bahan yang berharga untuk di elaborasi lebih jauh dalam penyusunan kajian mengenai Otsus sebagai bahan pembuatan Naskah Pertimbangan kepada Presiden.