Arifin Panigoro, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memberikan opening remarks dalam acara TB Summit yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka peringatan hari TBC sedunia pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 di Legian, Provinsi Bali.
Indonesia merupakan negara dengan angka TBC tertinggi kedua di dunia. Diestimasikan terdapat 845.000 kasus TBC baru setiap tahunnya dengan angka kematian mencapai 98.000 kasus per tahun.
Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang bertujuan sebagai acuan penanggulangan TBC bagi seluruh stakeholder di Indonesia mulai dari Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya. Arifin Panigoro menyampaikan, untuk mengendalikan TBC dibutuhkan partisipasi seluruh stakeholder, bukan hanya partisipasi beberapa stakeholder dan relawan saja.
Arifin Panigoro berharap, setelah acara ini setiap Kementerian/Lembaga terkait bersinergi dalam implementasi pemantauan dan evaluasi serta melaporkan secara berkala kepada Presiden RI melalui mekanisme yang tercantum dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021. Bagi para Gubernur, Bupati, Walikota di setiap daerah agar dapat memberikan perhatian pada upaya Program Penanggulangan TBC. Kunci kesuksesan dalam penanggulangan TBC ini adalah kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta komunitas, satu visi, satu arah, dan satu kebijakan yang solid. (KM)