Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Soekarwo menyampaikan bagaimana awalnya muncul Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam Diskusi Panel Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga. Soekarwo menjadi pembicara dalam Diskusi yang mengambil topik tentang Prospek dan Tantangan pada Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Produk Industri Hasil Tembakau (IHT) dari Sisi Permintaan-Penawaran dan Kebijakan Cukai Hasil Tembakau pada hari Kamis, tanggal 9 September 2021.
Diskusi ini dibuka oleh Suahazil Nazara, Wakil Menteri Keuangan yang mewakili Presiden Republik Indonesia. Selain itu hadir memberikan sambutan dalam diskusi adalah Drajat Irawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang mewakili Gubernur Jawa Timur dan Prof. M. Nasih, Rektor Universitas Airlangga.
Dalam paparannya, Soekarwo menyampaikan bahwa DBH CHT merupakan dana yang dipungut dari produk tembakau yang digunakan untuk perbaikan pelayanan fasilitas kesehatan masyarakat. DBH CHT pada saat ini masih jauh dari permintaan masyarakat sebesar 10%. (BK)