Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Arifin Panigoro didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres, Luky Djani, menyelenggarakan Pertemuan Terbatas dengan Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, Sekjen Asosiasi LPTK Negeri Indonesia, dan Ketua Umum Asosiasi LPTK Swasta Indonesia pada Selasa, 28 September 2021 di Kantor Wantimpres.
Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyangkut rekrutmen guru, kurikulum dan mutu LPTK, serta program sertifikasi guru. Pertemuan ini diselenggarakan guna mendapatkan rekomendasi pakar terkait revitalisasi LPTK.