Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

H.R. Agung Laksono Membuka Pertemuan Terbatas Tentang Otonomi Khusus Aceh dan Papua

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agung Laksono, pada Senin, 30 Agustus 2021 memberikan sambutan pada pertemuan terbatas membahas tentang pelaksanaan dan evaluasi otonomi khusus Aceh dan Papua. Pertemuan terbatas yang diberi tema “Rekonstruksi Otonomi Khusus untuk Kesejahteraan Rakyat Dalam Kerangka Penguatan NKRI”, dibagi dalam dua sesi.

Hadir sebagai narasumber pada sesi pertama Bernardus Dwita Pradana (Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksanaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan), Isa Rachmatarwata (Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan), Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah), dan Profesor Nurliah Nurdin (Direktur Politeknik STIA-LAN). Sementara, hadir sebagai narasumber pada sesi kedua, Komarudin Watubun (Anggota DPR-RI), Tengku Nasir Jamil (Anggota DPR-RI), dan Chusnul Mariyah (Direktur CEPP FISIP UI).

Dalam sambutannya Agung Laksono menyampaikan, bahwa otonomi khusus baik di Aceh maupun Papua pada akhirnya harus dapat memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh dan Papua. Agung berharap hasil diskusi pada Pertemuan Terbatas ini, menghasilkan gagasan dan terobosan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap implementasi Otonomi Khusus Aceh dan Papua, serta memberikan perspektif dalam penyelesaian beberapa permasalahan krusial di Aceh dan Papua.

Search