Peran Strategis Generasi Digital

Artikel Bapak Soekarwo, Anggota Wantimpres dimuat pada harian Jawa Pos tanggal 30 Agustus 2021 dengan judul “Peran Strategis Generasi Digital”.

Komposisi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi digital yang jumlahnya  lebih dari separuh populasi. Hasil Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2020 menyebutkan jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,2 juta jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 1,25 persen per tahun.

Populasi didominasi oleh Generasi Z dan Generasi Milenial, dengan proporsi masing-masing 27,94 persen dan 25,87 persen. Generasi Z adalah mereka yang lahir tahun 1997-2012, yang saat ini diperkiraan berusia 8-23 tahun, sementara Generasi Milenial lahir di tahun 1981-1996 dan saat ini diperkiraan berusia 24-39 tahun.  Generasi Milenial dan Generasi Z disebut sebagai Generasi Digital  karena keduanya memiliki penguasaan tinggi terhadap informasi dan teknologi sekaligus menjadikan digitalisasi sebagai  bagian hidup serta  budaya sehari-hari.  

Generasi Digital memiliki keunikan karena memiliki beberapa karakter dan sifat yang berbeda dengan generasi sebelumnya.  Beberapa hal yang melekat pada generasi ini antara lain menyukai kegiatan sosial, kepedulian tinggi terhadap lingkungan, menyukai pekerjaan di  perusahaan start up, bisa mengerjakan beberapa pekerjaan dalam satu kesempatan (multi tasking), sangat menyukai dan ahli dalam mengoperasikan teknologi, mudah terpengaruh terhadap produk atau merek tertentu, cerdas dan cepat  dalam menerima  informasi.

Generasi Digital yang tumbuh dan besar di era disrupsi sekarang membutuhkan kemampuan adaptif yang tinggi untuk menyesuaikan diri dengan konteks perubahan politik, ekonomi, sosial, budaya yang intensitas dan percepatan perubahannya belum pernah terjadi dalam sejarah peradaban manusia. Di sisi lain, Pandemi Covid-19 yang sudah kita jalani satu setengah tahun dan masih menjadi tantangan besar kedepan menuntut adaptasi  dalam new normal atau normalitas baru.

Sejumlah tantangan di era normalitas baru yang ditandai dengan berbagai disrupsi baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial dan budaya dihadapi oleh Generasi Digital. Pertama,  bagaimana membangun ketahanan diri dengan mengembangkan kemampuan inovatif, adaptif terhadap teknologi informasi dan ekosistem digital (artificial intelligence). Kedua, membangun kesadaran mental yang siap berubah setiap saat, rasa percaya diri terutama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang dinamis, penuh tantangan dan semakin kompetitif. Ketiga, mampu menggunakan teknologi digital menjadi budaya positif seperti mengelola teknologi untuk mengurangi kejahatan dan aktivitas ilegal, mengurangi peranti lunak bajakan (warez), mencegah cyberbullying, serta menghindari penghinaan dan pelecehan suku agama ras dan antar golongan (SARA).  

Sejumlah harapan juga dilekatkan  terhadap Generasi Digital yang sehari-hari terbiasa menggunakan   teknologi komunikasi, dari mulai SMS, email, aplikasi instant messaging, whatsapp, line, instagram, facebook, youtube dan berbagai bentuk komunikasi digital lainnya. Pertama,  menjadi generasi tangguh yang memiliki kemampuan mengidentifikasi masalah dan mengambil keputusan (problem solving). Kedua,  menjadi  early adopters atau kelompok pemula adaptif  sehingga mampu mengurangi berbagai konflik dan ketegangan sosial/social tension, konflik, deviasi,  penyimpangan, dan kegamangan karena perubahan yang terjadi. Ketiga, mampu mengembangkan rasa ingin tahu (curiosity) berdasarkan kondisi empirik menjadi sebuah keahlian dan keterampilan. Keempat, berupaya selalu menjadi lebih  baik  dan tidak gampang puas dengan capaian yang ada (growing mindset).  Kelima, merawat dan mengembangkan karakter kebangsaan, kemandirian, semangat gotong royong dan kebudayaan.

Tingkatkan Kualitas Bangsa

Era disrupsi dan pandemi mendorong lahirnya normalitas baru yang diikuti oleh perubahan sosial, politik, ekonomi  dan budaya.   Perubahan  yang terjadi di era revolusi informasi, tidak hanya menyentuh penampilan para penyelenggara pemerintahan, elit politik dan elit ekonomi, melainkan telah merambah pada gaya hidup dan perilaku sosial pada masyarakat luas, termasuk Generasi Digital.   

Keberadaan Generasi Digital dalam  proses perubahan menjadi  satu bagian kekuatan civil society karena  lebih mudah menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berbasis digital.  Perubahan di satu sisi kerap menimbulkan ketegangan sosial (social tension), kegamangan, bahkan bisa mendorong lahirnya konflik. Hal ini dikarenakan adanya  kelompok yang tak gampang menerima perubahan bahkan anti-perubahan seperti kelompok konservatif, kaum tua, maupun kelompok sektarian.  Dalam kondisi seperti ini justeru kita patut bersyukur karena Generasi Digital yang menjadi kelompok terbesar di masyarakat bisa menjadi perekat sekaligus peneduh ketegangan dan potensi konflik yang ada. Generasi digital dengan kepedulian sosial-lingkungan yang tinggi, semangat persatuan dan budaya gotong royong menjadi bagian solusi dari permasalahan yang ada.

Generasi Digital juga bisa menjadi modal sosial dan kekuatan  pokok mendorong lahirnya partisipasi publik dan demokrasi partisipatif dalam proses pengambil keputusan negara/public policy.  Berbagai aplikasi digital dan media sosial bisa dimanfaatkan sebagai saluran aspirasi rakyat dan media dialog antara rakyat (publik) dengan negara (republik) yang pada akhirnya melahirkan public policy yang mengakomodasi aspirasi rakyat.

Dalam sektor pendidikan dan sumber daya manusia, Generasi Digital juga tumbuh dan berkembang menjadi generasi tangguh, profesional, kompetitif, memiliki keunggulan komparatif, dan bisa melakukan kerja sama atau berkolaborasi. Sejumlah masalah yang sering kita temui di media sosial dan aplikasi digital seperti hoax, ujaran kebencian, kejahatan lewat dunia maya, cyber security dan sejenisnya bisa dicegah melalui kompetensi yang dimiliki Generasi Digital.

Kompetensi Generasi Digital juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendidikan literasi dan budaya digital ke masyarakat luas dan digunakan untuk meningkatkan potensi ekonomi rakyat, mempercepat UMKM masuk ekosistem digital dan meningkatkan potensi UMK Agro serta usaha tani di perdesaan. Kita ketahui saat ini banyak aplikasi digital ekonomi, start-up, dan market place yang diinisiasi dan dijalankan Generasi Digital.

Pendek kata, jika potensi dan kompetensi Generasi Digital dikelola dengan baik dan diarahkan dengan tepat akan mampu meningkatkan kualitas rakyat dan  bangsa Indonesia di semua lini kehidupan.  Semoga!

Search