Putri Kus Wisnu Wardani, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Selasa, 8 Juni 2021 menyelenggarakan pertemuan terbatas secara daring dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan tema penguatan industri kreatif berbasis budaya di Indonesia. Hadir sebagai narasumber adalah R.S. Hanung Harimba Rachman (Deputi Bidang UKM Kemenkop dan UKM) dan Yuke Sri Rahayu (Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen, Kemenparekraf). Pertemuan terbatas ini dilakukan untuk membahas tentang pentingnya budaya sebagai penguatan jati diri bangsa, sistem pertahanan bangsa dan kaitannya dengan sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melihat cukup pentingnya pengembangan industri kreatif berbasis budaya maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk memberikan perlindungan penuh bagi perkembangan budaya Indonesia, seperti yang tertuang dalam pasal 32 Ayat (1) UUD 1945. Selain merupakan jati diri bangsa, kebudayaan telah terbukti mencakup banyak aspek kehidupan manusia termasuk juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di tengah pandemi.