Vaksinasi Jalan Utama Pemulihan Ekonomi

Artikel Bapak Soekarwo, Anggota Wantimpres, yang dimuat pada harian Jawa Pos tanggal 7 Januari 2021.

TAHUN 2021 menjadi momen penting bagi dunia dan Indonesia dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. Sejumlah negara di dunia telah memulai program vaksinasi sebagai upaya menghentikan pandemi. Antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Israel, Rusia, Meksiko, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Di Indonesia, program vaksinasi rencananya dimulai pada pertengahan Januari 2021.

Sedikitnya 181,5 juta orang Indonesia akan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Jumlah itu diambil 70 persen dari total penduduk yang berjumlah 269,6 juta jiwa dikurangi penduduk yang berisiko tinggi. Seperti ibu hamil, pasien terpapar Covid-19, dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid) tidak terkontrol.

Juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan, pelaksanaan vaksinasi akan berlangsung dalam dua periode selama 15 bulan. Periode pertama berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi. Periode kedua berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022, untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia membutuhkan 426 juta dosis vaksin Covid-19. Jumlah itu terdiri atas vaksin yang akan digunakan untuk masyarakat dan 15 persen untuk cadangan sebagaimana ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan pada 29 Desember 2020 disebutkan, pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia melalui lima jalur. Empat jalur bersifat bilateral dan satu bersifat multilateral. Perinciannya, Sinovac sebanyak 125 juta dosis dengan opsi penambahan, Novavax sebanyak 50 juta dosis dengan opsi penambahan, AstraZeneca sebesar 50 juta dosis dengan opsi penambahan, dan Pfizer 50 juta dosis dengan opsi penambahan. Jalur multilateral melalui Covax/Gavi sebesar 54 juta dosis dengan opsi penambahan. Hingga 31 Desember 2020, telah tersedia 3 juta vaksin Sinovac yang siap digunakan dan menunggu izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksinasi Syarat Pemulihan

Upaya pemulihan ekonomi yang kini ditempuh pemerintah sangat berkaitan erat dengan program vaksinasi Covid-19. Selama pandemi, sisi permintaan dan penawaran berjalan terpisah. Pembatasan aktivitas dan kegiatan ekonomi memberi pengaruh pada produksi dan distribusi. Di sisi lain, masyarakat kelas bawah konsumsinya turun signifikan dan kelas menengah serta kelas atas banyak menahan konsumsi. Kehadiran vaksin dan program vaksinasi akan memberikan ekspektasi pada pemulihan ekonomi. Sisi permintaan dan penawaran akan bertemu kembali jika program vaksinasi sukses dan berjalan dengan baik.

Bagi perekonomian Indonesia, program vaksinasi juga akan mendorong pemulihan konsumsi rumah tangga, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Masyarakat kelas atas dan kelas menengah yang banyak menjadi pebisnis atau investor juga sangat berperan dalam pembentukan modal tetap bruto (PMTB).

Upaya dan kerja keras pemerintah dalam menyiapkan ketersediaan vaksin 70 persen dari populasi menjadi syarat mutlak harus terpenuhi. Setelah terpenuhi, tantangan berikutnya adalah proses distribusi dan pelaksanaan vaksinasi yang tidak sederhana, mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kebutuhan waktu yang tidak singkat dalam proses distribusinya.

Setelah menjamin kelancaran distribusi vaksin dan keamanan pelaksanaan vaksinasi, hal terpenting yang tidak boleh absen adalah melanjutkan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan ketat. Program vaksinasi bersama penerapan disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan penguatan 3T (tracing, testing, treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan persebaran dan menanggulangi pandemi Covid-19 dengan efektif.

Strategi Pemulihan Ekonomi

Pemulihan ekonomi yang mensyaratkan kecepatan, ketepatan, dan keberhasilan program vaksinasi harus dilakukan secara paralel dan simultan dengan upaya-upaya perbaikan ekonomi yang fokus pada usaha rakyat banyak atau sektor usaha rakyat. Hal itu perlu dilakukan karena rakyat (utamanya masyarakat miskin dan miskin baru)-lah yang paling menderita akibat dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Sedikitnya terdapat tiga langkah dan strategi pemulihan ekonomi yang perlu ditempuh secara paralel dengan pelaksanaan program vaksinasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, meningkatkan konsumsi pada masyarakat kelompok bawah dan menengah. Kita ketahui bersama, peran konsumsi rumah tangga dan lembaga nonprofit rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sangat besar, yaitu 58,60 persen. Fakta empiris menunjukkan, berbagai program perlindungan sosial dan bantuan sosial dari pemerintah mampu menjaga konsumsi masyarakat yang anjlok pada kuartal III 2020 hingga negatif 2,17 persen. Pendek kata, program perlindungan sosial untuk 2021 nilainya minimal harus sama atau lebih besar daripada nilai di 2020.

Pada APBN 2021 pemerintah menetapkan anggaran program perlindungan sosial Rp 260,1 triliun atau 13,3 persen. Kami mengusulkan agar nilainya ditingkatkan dengan mengurangi belanja bidang ekonomi dan bidang pelayanan umum sehingga anggaran perlindungan sosial menjadi Rp 322 triliun lebih atau di atas 17,5 persen. Upaya tersebut akan sangat signifikan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat lewat sisi konsumsi.

Kedua, membangun ekonomi digital, utamanya di UMKM yang memberikan kontribusi 60,4 persen terhadap PDB nasional. Pemberlakuan PSBB dan protokol penanganan pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas fisik menurunkan kinerja UMKM.

Ketiga, peningkatan investasi dengan kemudahan lewat Lembaga Pengelola Investasi (LPI), seperti yang diatur dalam PP 74/2020. Program vaksinasi di berbagai negara yang sedang berlangsung akan memberikan kepastian pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi global akan pulih atau positif.

Kondisi itu akan memengaruhi pelaksanaan relokasi dari perusahaan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa. Indonesia harus menangkap peluang emas ini. Oleh karena itu, masuknya investasi ini harus dipermudah lewat LPI yang sifatnya satu pintu. LPI ini akan sangat menarik bagi negara-negara investor.

Sumber Foto: Harian Jawa Pos

Search