Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) di Kantor Wantimpres pada 14 Desember 2020. Dalam audiensi tersebut, dua Anggota Wantimpres Arifin Panigoro dan Soekarwo menerima Wakil Ketua Komnas HAM Amirudin Rahab dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulang Hapsara yang menyampaikan pendapat mengenai penyelesaian persoalan HAM yang menjadi perhatian Pemerintah bersama Komnas HAM. Terkait berbagai permasalahan tersebut, Wantimpres mendengarkan pendapat mengenai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM menempuh jalur non-yudisial (justice beyond the law) dengan memberikan perhatian pada pemenuhan hak sosial dan kesejahteraan para korban. (AB)