Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 (sembilan) Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). Presiden Jokowi menunjuk Mantan Menko Polhukam Wiranto sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres periode 2019-2024. Berikut daftar Anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Jokowi:
- Wiranto (Mantan Menko Polhukam/Pendiri Hanura)
- Arifin Panigoro (Pengusaha)
- Dato’ Sri A. Tahir (pengusaha)
- Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya (Ulama)
- Muhammad Mardiono (PPP)
- Putri Kus Wisnu Wardani (Pengusaha)
- R. Agung Laksono (Golkar)
- Sidarto Danusubroto (PDIP)
- Soekarwo (Mantan Gubernur Jatim)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat dilakukan baik diminta maupun tidak diminta oleh Presiden. (Bnk).