Audiensi Ketua Wantimpres dengan beberapa Pihak terkait Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter

Ibu Sri Adiningsih, Ketua Wantimpres dan Bapak Sidarto Danusubroto, Anggota Wantimpres melaksanakan pertemuan terkait Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) di Kantor Wantimpres hari Senin tanggal 9 April 2018. Dalam pertemuan dijelaskan bahwa UKMPPD dilaksanakan pada tahap akhir pendidikan profesi sebagai exit exam untuk menghindari malpraktek yang dilakukan dokter yang tidak kompeten. UKMPPD
bersifat multidimensional sehingga tidak bisa dinilai hanya berdasarkan satu kali ujian melainkan bersifat longitudinal. UKMPPD merupakan syarat untuk praktek, bukan syarat kelulusan dan hal ini berlaku di semua negara.

Ijazah dan sertifikasi merupakan dua hal yang berbeda karena ijazah adalah pengakuan bahwa telah menyelesaikan pendidikan, sementara sertifikasi adalah kemampuan dalam profesi Kemenristekdikti telah melakukan upaya penanganan UKMPPD dengan membentuk tim ahli. Jumlah yang belum lulus UKMPPD hanya sebesar 8% dari total peserta UKMPPD dan tren kelulusan UKMPPD meningkat dari tahun ke tahun. (e-why).

Search