Mengidentifikasi Potensi Konflik Sosial yang Mengancam Stabilitas Keamanan Nasional

Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai ragam suku, budaya, maupun agama. Kondisi ini memuat potensi besar yang bisa menjadi kekuatan untuk membangun bangsa. Namun di sisi lain keberagaman menjadi potensi kerawanan akibat adanya perbedaan, yang apabila tidak dapat dikelola dengan baik dapat mengganggu stabilitas keamanan dan integrasi nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Bapak M. Yusuf Kartanegara, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menyelenggarakan Diskusi Terbatas dengan tema “Mengidentifikasi Potensi Konflik Sosial yang Mengancam Stabilitas Keamanan Nasional” yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Februari 2018, bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Diskusi ini bertujuan untuk menghasilkan gagasan dan pemikiran tentang bagaimana mengidentifikasi indikator potensi konflik sosial dari berbagai sisi pandang untuk digunakan sebagai bahan penyusunan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden mengenai kebijakan strategis pencegahan konflik sosial. Konflik sosial akan terus terjadi jika tidak segera ditangani dengan berbagai upaya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melibatkan seluruh stakeholder untuk mencari solusi bersama. (DKP)

Search