Seperti sebuah koin, media sosial memiliki dua sisi baik positif maupun negatif. Sisi positif, media sosial mendorong pertukaran informasi secara cepat dan akurat. Namun, media sosial juga dapat disalahgunakan misalnya dalam hal penyebaran ideologi radikal, pornografi dan ujaran kebencian yang dapat melunturkan keamanan nasional dan persatuan. Berangkat dari hal tersebut, Bapak Sidarto Danusubroto, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyelenggarakan pertemuan dengan tema “Dampak Penggunaan Aplikasi Pesan Media Sosial terhadap Keamanan Nasional” yang turut dihadiri Ibu Sri Adiningsih, Ketua Wantimpres, Bapak Agum Gumelar, Anggota Wantimpres, Bapak Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jenderal Pol (Purn) Drs. Sutarman, Kapolri Periode 2013 s.d 2015, Kabaintelkam Polri dan Deputi Badan Siber dan Sandi Negara di Kantor Wantimpres (19/02). (AND)