Dalam rangka meningkatkan kemandirian teknologi nasional dan kemampuan industri strategis serta pengembangan pesawat tempur, Indonesia mengadakan kerjasama joint development dengan Korea Selatan dalam hal pembuatan pesawat tempur KFX/IFX yang idenya diawali pada tahun 2009. Kerjasama ini mulai ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2009, ketika Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak berkunjung ke Indonesia.
Untuk mengetahui perkembangan kerja sama dimaksud, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Bapak Suharso Monoarfa mengadakan pertemuan dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada hari Selasa, 14 November 2017. Narasumber pada pertemuan tersebut Laksamana TNI (Purn) Sumardjono, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Mayjen TNI (Purn) Aslizar Tanjung, S.E., M.B.A., Ketua Bidang Perencanaan KKIP, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Rachmad Lubis, Ketua Bidang Alih Teknologi dan Ofset KKIP, Mayjen TNI (Purn) H. Tri Tamtomo, S.H., Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dr. Agus Brotosusilo, S.H., M.A., Staf Ahli Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto, S.H., Staf Ahli Bidang Sistem Pertahanan Negara.
Dalam perjalanannya, kerjasama pembuatan pesawat tempur KFX/IFX ini memiliki 3 tahap, yaitu tahap Technology Development, tahap Engineering Manufacturing Development dan Tahap Produksi dan Marketing. Saat ini pengembangan pesawat tempur KFX/IFX sudah memasuki tahap Engineering Manufacturing Development. KKIP mengharapkan kerjasama pesawat tempur ini dapat menjadi wadah untuk generasi terdepan dalam penyerapan teknologi pembuatan pesawat tempur di Indonesia. (IP)