globalisasi saat ini. Oleh karena itu, keamanan siber sangat diperlukan untuk melindungi data dan informasi yang tersebar terutama data yang bersifat rahasia. Siber diharapkan dapat mensejahterakan rakyat, tetapi saat ini telah terjadi berbagai pembobolan data. Serangan siber merupakan salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diwaspadai.
Atas dasar tersebut, Tim Kajian Anggota Wantimpres, Bapak Letjen TNI (Purn) M. Yusuf Kartanegara yang bertema “Memperkuat Pertahanan Negara untuk Menghadapi Ancaman Nonmiliter dalam rangka Memperkokoh NKRI”, mengundang Kepala Lembaga Sandi Negara, Mayjen TNI (Purn) Dr. Djoko Setiadi, M.Si., pada pertemuan kajian untuk berdiskusi mengenai berbagai jenis ancaman dan serangan siber serta bagaimana solusi yang dapat dilakukan. Pertemuan diadakan pada hari Rabu, 13 September 2017, bertempat di ruang rapat Wantimpres.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa serangan siber yang dihadapi Indonesia didominasi oleh lima jenis
serangan yaitu phising,
eksploitasi perangkat mobile, eksploitasi perangkat operasional, serangan model pembayaran mobile, dan eksploitasi identitas pengguna. Lebih lanjut, fakta serangan siber menunjukkan Indonesia mengalami dampak yang cenderung lebih besar bila dibandingkan dengan rata-rata dampak serangan siber yang dialami negara lain. Hal tersebut dibuktikan dengan persentase dampak serangan siber dari survei keamanan informasi 2017. Hal tersebut menunjukkan dampak serius akibat serangan siber pada dimensi nonmiliter indonesia.
Namun demikian, keamanan siber tidak dapat diwujudkan melalui peran tunggal pemerintah. Hal ini dikarenakan seluruh elemen yang terkait di dalam upaya membangun keamanan siber umumnya berada di luar pemerintah. Dengan demikian, guna membangun keamanan siber yang komprehensif, maka seluruh elemen terkait harus diintegrasikan. (DKP)