Seputar Kode Etik Penyiaran dan Pergaulan Antar Umat Beragama “ Berbagai Regulasi dan Kode Etik Keagamaan di Indonesia: Penyiaran, Pendirian Rumah Ibadah, Publikasi, Khotbah dan Perayaan Hari Besar Keagamaan di Indonesia”
Prof. H.A. Mukti Ali, Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan I (1972 – 1977) boleh dikatakan yang mengawali sekaligus meletakan dasar pemikiran, dan pandangan tentang “Kerukunan Hidup Umat Beragama”. Menurutnya, “Kerukunan hidup umat beragama adalah suatu kondisi sosial dimana semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk