Memperkuat Pertahanan Negara untuk Menghadapi Ancaman Nonmiliter dalam rangka Memperkokoh NKRI

Ancaman nonmiliter merupakan ancaman yang perlu diwaspadai. Dalam dinamika perkembangan lingkungan strategis di era globalisasi saat ini, kekuatan nonmiliter terlihat lebih dominan digunakan oleh suatu negara untuk menekan dan mengancam negara lain agar memenuhi ambisi kepentingan nasionalnya. Daya hancur ancaman nonmiliter ini lebih dahsyat, lebih mudah di-laksanakan, dan dengan biaya yang jauh lebih murah. Upaya untuk membangun pertahanan negara yang kuat telah diatur melalui berbagai peraturan. Namun, pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter belum jelas dan tidak tersinergi dengan baik. Apabila kondisi ini berlangsung terus, maka dapat menyebabkan pertahanan negara dari sisi nonmiliter menjadi lemah dan tidak akan mampu mengatasi ancaman nonmiliter dari negara lain.

Atas dasar tersebut, Anggota Wantimpres, Letjen TNI (Purn) M. Yusuf Kartanegara mengadakan Kajian yang bertema “Memperkuat Pertahanan Negara untuk Menghadapi Ancaman Nonmiliter dalam rangka Memperkokoh NKRI”. Dalam rangkaian kegiatan kajian, diadakan pertemuan dengan narasumber yang diadakan pada hari Senin, 24 Juli 2017. Narasumber pada rapat tersebut adalah Mayjen TNI Kaharuddin Wahab (Deputi II BIN), Dr. Prabawa Eka S., M.Si. (Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan Pemilihan Umum Kemdagri), dan Dra. F. Iriani Sophiaan Yudoyoko, M.Si. (Pengajar Kajian Stratejik Intelijen UI).

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa aspek yang harus ditata dalam menghadapi ancaman nonmiliter adalah peraturan perundang-undangan, manajemen, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dalam rangka menghadapi ancaman  yang semakin kompleks, intelijen dituntut untuk melakukan deteksi dan cegah dini serta deteksi aksi. Untuk itu, peningkatan sinergitas seluruh penyelenggara intelijen negara sangat diperlukan. Solusi lain yang didiskusikan adalah dengan menggiatkan kembali pelajaran bela negara serta membangun kurikulum pendidikan agar menjadi warga negara yang baik (good citizenship). (DKP)

Search