Masih dalam suasana bulan syawal dan mengawali hari kerja setelah libur Idul Fitri 1438 H, Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) beserta pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Wantimpres menggelar Halal bi Halal di Lantai 2 Kantor Wantimpres pada tanggal (04/06). Acara Halal bi Halal yang merupakan tradisi rutin di Dewan Pertimbangan Presiden ini dihadiri oleh Ibu Sri Adiningsih, Ketua Wantimpres, dan para Anggota Wantimpres: Bapak Sidarto Danusubroto, Bapak Abdul Malik Fadjar, Bapak Subagyo Hadisiswoyo, Bapak M. Yusuf Kartanegara, Bapak Jan Darmadi, dan Bapak Suharso Monoarfa.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara Halal bi Halal kali ini sekaligus merupakan perpisahan dengan Bapak Rusdi Kirana yang kini telah menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia. Dalam prosesi perpisahan tersebut, diawali dengan penayangan video kegiatan Bapak Rusdi Kirana selama menjabat sebagai Anggota Wantimpres, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Dengan Hormat sebagai Anggota Wantimpres, dan penyerahan kenang-kenangan dan buku “Dewan Pertimbangan Presiden 2015-2019: Sejarah, Tugas dan Fungsi” kepada Bapak Rusdi Kirana dan Bapak Djadjuk Natsir. Sebagai informasi, Wantimpres telah menyelesaikan buku “Dewan Pertimbangan Presiden 2015-2019: Sejarah, Tugas dan Fungsi” yang telah dicetak sebanyak 1.000 buah dan rencananya akan didiseminasikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Perpustakaan, LSM, Ormas, Parpol dan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di berbagai belahan dunia. Selain itu, Wantimpres sedang melakukan kajian Indonesia Emas yang masih dalam finalisasi. Nantinya, hasil kajian tersebut akan didiseminasikan juga. Harapannya buku-buku tersebut akan menjadi legacy dari Wantimpres.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Wantimpres menyampaikan sambutan bahwa kita semua merasa kehilangan teman, sahabat, rekan kerja sekaligus merasa senang dengan dilantiknya Bapak Rusdi Kirana sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia. Di akhir sambutannya, Ketua Wantimpres menyampaikan selamat jalan, selamat bertugas dan sukses di tempat yang baru dalam rangka mengurus permasalahan TKI/TKW illegal yang kurang lebih berjumlah 1,5 juta, masalah perbatasan, penyelundupan narkoba, permasalahan ekspor impor, dan berbagai kompleksitas permasalahan yang terdapat di sana.
Pada kesempatan selanjutnya, Bapak Rusdi Kirana menyampaikan bahwa concern utama sebagai Duta Besar adalah untuk mengurus TKW. Mengakhiri sambutannya Bapak Rusdi Kirana memohon dukungan dalam menjabat sebagai duta besar supaya dapat melakukan sesuatu untuk mengangkat harkat dan martabat wanita Indonesia dan membenahi dan mengurai permasalahan-permasalahan yang ada di sana.
Pada penghujung acara dilakukan foto bersama, halal bi halal, ramah tamah dan dilanjutkan dengan makan siang bersama Ketua, Anggota Wantimpres, pejabat dan staf Sekretariat Wantimpres (DHI).