Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Evaluasi 2,5 Tahun Kinerja Pemerintah

Tanggal 20 April 2017 yang lalu bertepatan dengan 2,5 tahun atau setengah perjalanan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Secara umum kinerja pemerintah dinilai telah sesuai dengan yang telah direncanakan, namun tak dipungkiri ada beberapa pengecualian pada sektor-sektor yang dinilai belum memperlihatkan kinerja yang maksimal, yaitu produksi perikanan, areal hutan produktif dan lahan kritis, pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan pengelolaan technopark, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRES) Ibu Sri Adiningsih dalam acara Pertemuan Terbatas, kamis, (20/4) dengan tema “Evaluasi 2,5 Tahun Kinerja Pemerintah di Bidang Ekonomi”.

Acara pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi perekonomian Indonesia dalam kaitannya dengan kebijakan ekonomi Nawacita Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan mengidentifikasi baik keberhasilan yang telah dicapai maupun permasalahan serta tantangan yang belum dapat terselesaikan. Hadir sebagai narasumber, yakni Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ir. Wijayanto Samirin, M.P.P; Staf Khusus Menteri BUMN, Dr. Ir. Pos Marojahan Hutabarat, Ph.D.; Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Dr. Ir. Arif Budimanta, M.Sc.; Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Dr. Hendri Saparini; Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Universitas Gadjah Mada, Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., M. Hum., LL. M.; Dosen Senior di Departemen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Indonesia, Dr. Makmur Keliat, Ph.D.; Peneliti Senior (Pendiri Indonesia Center for Sustainable Development), Ir. Bambang Sutrisno dan Staf Ahli Deputi, Kantor Staf Kepresidenan, Wandy Nicodemus Tuturoong.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa permasalahan yang mempengaruhi kinerja pemerintah diungkapkan oleh para narasumber, pertama terkait tax amnesty, masih dipertanyakan apakah sasaran tax amnesty akan memperkuat reformasi fiskal ke depan atau sebaliknya. Harapannya, tax amnesty tidak sekedar dapat menutupi kekurangan di sisi pajak, tetapi juga dapat memperkuat basis administrasi perpajakan Indonesia. Kedua yaitu terkait dengan kemampuan kapasitas Pemerintah Desa yang belum maksimal, sehingga perlu adanya pendampingan dari Pemerintah Pusat khususnya dalam pengelolaan dana desa. Ketiga, adalah masalah efisiensi dan governance. Inefisiensi muncul dari tumpang tindih kebijakan dan program. Selanjutnya, ada beberapa kebijakan yang secara retorik bagus, namun sangat membebani anggaran.

Menutup pertemuan, Ketua Wantimpres menegaskan bahwa di samping banyaknya permasalahan yang ada, saat ini perbaikan-perbaikan di berbagai sektor tetap dilakukan. Menjadi harapan bersama bahwa pada masa akhir pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah dapat memberikan upaya yang terbaik sesuai dengan yang telah direncanakan dan dijanjikan. (TAS)

Search