Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Pengajar dan Positioning Perguruan Tinggi Indonesia

Pada Hari Selasa, 10 Januari 2017 Pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Utama, Kantor Wantimpres, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Bapak Suharso Monoarfa, menerima Pimpinan Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met, Rektor Universitas Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai hal-hal apa yang dapat diupayakan dalam rangka meningkatkan positioning perguruan tinggi (PT) di Indonesia di dunia internasional dan kesejahteraan pengajarnya. Rektor Universitas Indonesia (UI) menyampaikan bahwa posisi perguruan tinggi Indonesia di dunia Internasional akan sangat tergantung pada kebijakan pemerintah yang diambil. Sampai saat ini, kebijakannya masih menggunakan sistem pe-merataan. “Jika kita ingin memiliki universitas-universitas yang menonjol, maka perlu ada keberpihakan (affirmative policy) dari pemerintah, seperti yang dilakukan di Malaysia. Sebagai contoh dari keberpihakan Pemerintah Malaysia, ada 4 (empat) universitas di Malaysia yang di support dengan dana yang luar biasa besar” ” ujar Rektor UI.

Dalam rangka mencanangkan UI sebagai research university dan meningkatkan positioning-nya di dunia internasional, dalam 3 tahun ke depan UI akan berkonsentrasi untuk meningkatkan pembangunan research lab, pembenahan sistem IT (semua serba on-line), dan pengembangan SDM-nya (sistem remunerasi dan insentif untuk dosen, publikasi paper skala internasional, dan sebagainya). UI juga sedang mencoba untuk mengembangkan “endowment fund” sehingga dapat menyusun program yang tidak tersandera oleh APBN setiap tahunnya. Endowment fund ini dapat berupa dana CSR dari perusahaan-perusahan swasta maupun dana dari filantropis. Dengan demikian, pemerintah bisa fokus menggunakan APBN-nya untuk membina PT-PT yang belum masuk kategori besar.

Bapak Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa seorang profesor harusnya mendapatkan insentif/tunjangan guru besar yang layak, melekat dan berlaku seumur hidup. Hal ini merupakan salah satu cara agar kesejahteraan guru besar di masa tua terperhatikan. Selain itu, hal ini juga untuk memotivasi dosen-dosen agar mau menjadi guru besar. Insentif ini berlaku bagi professor baik dari PT negeri maupun swasta. Dengan demikian, profesor tersebut dapat fokus untuk mengajar secara all out dan ‘produktif’ bagi orang lain tanpa harus mengkhawatirkan gelar profesornya terancam dicabut hanya karena tidak lagi melakukan riset secara rutin ataupun tidak memenuhi kum (angka kredit).  (AD)

Search