Sejak awal, founding fathers negara ini telah bertekad membangun dan menumbuhkembangkan pendidikan bersifat nasional, yaitu “pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman” dalam satu sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan melalui undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
UU Sisdiknas itu berfungsi “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”, bertujuan untuk “mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 UU Sisdiknas.
Civic Education atau Pendidikan Warga Negara pada dasarnya adalah untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Wujud dan perwujudan Civic Education ini di semua jenis dan jenjang tercermin pada keseluruhan isi, jiwa, dan semangat pendidikan nasional. Implementasinya pada semua jenis dan jenjang pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat tidak hanya sebatas pada materi ajar (kurikulum) tetapi harus pula tercermin dalam suasana lingkungan fisik dan nonfisik. Menyadari bahwa pekerjaan pembangunan bangsa adalah pekerjaan pendidikan, maka civic education perlu terus menerus direvitalisasi dan direvalidasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Bapak A. Malik Fadjar, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mengadakan Pertemuan Terbatas dengan tema Revitalisasi dan Revalidasi Civic Education bertempat di Kantor Wantimpres (18/01). Pertemuan terbatas ini dihadiri oleh Ibu Sri Adiningsih, Ketua Wantimpres; Bapak Sidarto Danusubroto, Anggota Wantimpres; dan para Sekretaris Anggota Wantimpres.
Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut yaitu Ibu Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI; Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.Ap., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI; Prof. Dr. Rachmad Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta; dan Prof. H. Furqon, M.A., Ph.D., Rektor Universitas Pendidikan Indonesia. (MEL)