Perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak bisa dihindari karena ini adalah hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan secara global. Perkembangan teknologi informasi saat ini memungkinkan generasi muda mengakses berbagai informasi baik yang positif maupun negatif. Banyak peristiwa yang terjadi karena kurangnya pengawasan maupun pemahaman yang baik dalam menerima informasi. Tim Warta Wantimpres berkesempatan mewawancarai Prof. Dr. Masykuri Abdillah, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, pada tanggal 22 Desember 2016. Berikut petikan wawancara dengan Prof. Dr. Masykuri Abdillah:
Melihat perkembangan teknologi informasi dewasa ini, dimana generasi muda dapat dengan mudah mengakses informasi baik yang positif maupun negatif, apa yang dapat dilakukan umat Islam untuk mengantisipasi dampak negatif dari keterbukaan informasi ini?
Keterbukaan informasi adalah hal yang sangat positif dan tentu sangat bermanfaat, termasuk bagi generasi muda. Apalagi saat ini perkembangan teknologi informasi semakin canggih dan mudah digunakan. Dengan keterbukaan informasi ini banyak pengetahuan yang dengan mudah didapatkan, baik mengenai informasi tentang perkembangan peristiwa yang terjadi di berbagai penjuru dunia, perkembangan ilmu pengetahuan maupun perkembangan perdagangan dan investasi di berbagai negara. Kondisi ini berbeda dengan kondisi 20-30 tahun yang lalu, dimana akses informasi hanya didapatkan dengan terbatas. Dengan demikian, akses informasi ini sangat membantu kehidupan masyarakat.
Bagi generasi muda, termasuk anak-anak dan remaja, keterbukaan informasi sangat bermanfaat dalam proses pembelajaran. Materi pelajaran tidak hanya terbatas pada pemberian pelajaran oleh guru dan bahan bacaan dalam bentuk buku-buku wajib, tetapi juga melalui pengayaan materi yang dapat diakses melalui internet. Pada tingkat perguruan tinggi, penggunaan materi pelajaran atau kajian akademik melalui internet ini bahkan semakin dibutuhkan, terutama dalam bentuk akses terhadap jurnal-jurnal ilmiah dan online learning (pemberian kuliah oleh dosen melalui internet).
Namun demikian, di samping dampak positif tersebut, keterbukan informasi juga mengandung dampak negatif, yang dapat merusak akhlak atau moral ter-utama anak-anak, remaja dan pemuda. Melalui keterbukan informasi ini, banyak informasi buruk atau negatif pun disajikan, misalnya informasi tentang pornografi, game online yang tidak edukatif, konsumersime, dan sebagainya. Keterbukaan ini juga membuat munculnya prostitusi online, penggunaan narkoba, ujar kebencian, berita fitnah, permusuhan, cara mencuri, cara merakit bom, ideologi-ideologi radikal dan ekstrim baik yang bersifat sekular ataupun yang bermotivasi keagamaan, dan sebagainya.
Untuk menghindari hal-hal yang negatif tersebut, saat ini ada juga lembaga pendidikan yang tidak memperbolehkan penggunaan handphone dan komputer sacara mandiri, seperti yang dilakukan oleh banyak pesantren. Sebagai gantinya, lembaga pendidikan itu menyediakan ruang komputer yang didapat digunakan oleh para siswa, sehingga akses informasi dapat diawasi dan mudah dikontrol oleh lembaga pendidikan itu. Akan tetapi, tidak semua sekolah mempunyai mekanisme khusus, sehingga self-censor menjadi penting, sebagai upaya pencegahan terdepan dalam menangkal dampak negatif.
Apa yang bisa dilakukan agar generasi muda dapat merasakan manfaat dari perkembangan teknologi secara positif?
Berbagai usaha dapat dilakukan, dimulai dari pendidikan anak oleh orang tuanya. Kemudian, melatih self-censor. Di rumah, orang tua bisa melakukan kontrol akses dengan penggunaan perangkat jaringan internet yang dapat dilihat secara terbuka (tidak melalui wifi), agar seluruh keluarga bisa mengetahui konten apa yang diakses anak-anak. Penggunaan wifi bisa menyebabkan anak membuka konten informasi dalam internet secara tertutup (di kamar), yang tidak dapat dikontrol. Kemudian ketika anak di sekolah harus ada pengawasan dalam hal akses informasi, termasuk membatasi anak tidak menggunakan smartphone. Pemerintah pun juga perlu terus melakukan upaya-upaya mengontrol konten negatif dengan kebijakan sensor.
Di samping sensor yang dilakukan oleh negara/pemerintah, harus pula ada mekanisme self-censor agar warga masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, pintar dalam memilah informasi yang benar dan sehat. Self-censor ini harus diajarkan dimulai sejak usia dini, dan dalam hal ini peran orang tua menjadi sangat penting.
Bagaimana peranan ulama/tokoh agama dalam membimbing umat Islam khususnya generasi muda untuk menjaga moral generasi muda dari pengaruh negatif perkembangan teknologi informasi?
Ulama/tokoh agama berperan dalam pendidikan moral/akhlak bagi umat. Ulama/tokoh agama perlu menyampaikan persoalan-persoalan yang sedang ada pada era saat ini, dari berbagai aspek, termasuk yang positif dan yang negatif dari keterbukaan informasi ini. Oleh karena itu, mau tidak mau ulama/tokoh agama harus mengikuti perkembangan zaman, terutama perkembangan teknologi dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Ulama/tokoh agama perlu menjelaskan persoalan ini yang dikuatkan dengan dalil-dalil, baik yang berasal dari teks suci (naqli) maupun dalil-dalil secara rasional dan ilmiah (aqli). Masyarakat saat ini memang memanfaatkan teknologi informasi tetapi dari sisi lain harus ada kontrol agar tidak terjadi degradasi moral, terutama pengaruh yang harus dicegah adalah adanya kebebasan seks dan mabuk serta narkoba.
Degradasi moral dalam konteks masyarakat Indonesia, yang dikenal religius, tidak hanya terbatas yang membahayakan secara langsung orang lain, misalnya tindak kekerasan, penipuan, korupsi, dan lain-lain. Degradasi moral juga mencakup perilaku yang merugikan diri sendiri meski tidak secara langsung merugikan orang lain, misalnya kebebasan seks maupun mabuk-mabukan (yang bukan di tempat umum).
Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah, diantaranya kebijakan penyensoran konten atau akses terhadap website yang dianggap negatif. Apakah kebijakan sensor yang sudah saat ini Bapak nilai cukup untuk mengurangi dampak negatif perkembangan teknologi saat ini terhadap generasi muda?
Dampak negatif ini perlu disaring atau bahkan diblokir meski hal ini tidak bisa dilakukan seluruhnya. Pada saat ini, negara/pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pemantauan dan sensor terhadap konten negatif, yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, sejalan dengan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun demikian, tetap saja ada konten negatif ini ada yang lolos.
Dalam tingkat tertentu usaha-usaha pemerintah melakukan sensor atau pemblokiran itu sudah menunjukkan hasilnya. Memang, sangat sulit upaya-upaya ini mencapai hasil yang sempurna. Meski demikian, upaya-upaya ini tetap perlu dilakukan. UU ITE juga sangat penting dan diperlukan untuk mengurangi dampak negatif. Peraturan ini bisa menjadikan pengguna juga memiliki kontrol untuk menggunggah maupun posting hal-hal yang tidak baik. Persoalan keterbukaan informasi ini merupakan tantangan di dunia modern yang harus dihadapi.
Apa harapan Bapak kepada generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi?
Anak-anak muda diharapkan sudah dapat mengenal teknologi, termasuk ke daerah terpencil yang sudah difasilitasi oleh pemerintah. Saat ini sudah banyak ruang publik terbuka yang memiliki fasilitas wifi gratis, seperti taman, bandara, stasiun, dan sebagainya. Namun demikian, generasi muda harus diberikan pencerahan terhadap dampak-dampak negatif mengenai perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi ini agar tidak terkena dampak negatif dari keterbukaan informasi, termasuk pencerahan pada perlunya self-censor dan dikuatkan dengan nilai-nilai agama. Di sisi lain, para penanggung jawab media diharapkan juga memiliki komitmen pada kedamaian dan harmoni sosial, serta penguatan moral, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur bangsa. (DKP)