Audiensi Mahasiswa Universitas Trisakti

Pada Hari Selasa, Tanggal 18 Oktober 2016 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Sekretaris, Kantor Wantimpres, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Ibu Sri Adiningsih, menerima audiensi rombongan Mahasiswa Universitas Trisakti. Rombongan terdiri dari 10 orang mahasiwa Trisakti yang dipimpin oleh Sdr. Abdul Kader Jibran, Pimpinan Senat Mahasiswa Universitas Trisakti, menyampaikan kondisi Universitas Trisakti terkini dimana selama kurang lebih 15 tahun terjadi sengketa kepemilikan atas pengelolaan Universitas Trisakti sehingga menyebabkan tidak memiliki kepastian bentuk kelembagaan. Pengelola kampus terbagi menjadi dua pihak yaitu pihak Universitas Trisakti (Rektorat) dan Yayasan Trisakti dimana terdapat perbedaan prinsip diantara kedua belah pihak tersebut. Keduanya merasa berhak untuk mengangkat rektor.

Pada bulan Juni 2016, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Bapak M. Nasir, memberikan persetujuan atas pe-lantikan rektor baru dari pihak yayasan, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, dan memberikan akses Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) kepadanya, padahal pada saat itu Prof. Dr. Thoby Mutis masih menjabat sebagai rektor. Hal ini membuat pihak internal Universitas Trisakti (Rektorat) tidak dapat mengakses data tersebut yang kemudian berdampak kepada terhambatnya proses administrasi kampus dan penerbitan ijazah.

Dalam menyikapi permasalahan ini, mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Menristekdikti untuk membuka akses PDPT kepada Rektorat agar penerbitan ijazah dapat berjalan dengan baik. Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar penyelesaian konflik tidak dilakukan dengan aksi kekerasan, namun dilakukan melalui mediasi dengan menghadirkan pihak dari Kemenkumham, Kemenristekdikti, Komnas HAM, Kementerian Keuangan, Mahasiswa, Rektorat, dan Yayasan Trisakti.

Ketua Dewan Pertimbangan Wantimpres menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap konflik yang terjadi di Universitas Trisakti. Beliau menilai dengan telah terlibatnya Kemenristekdikti dan Kemenkumham maka telah terlihat ada kemajuan pada proses penyelesaian konflik di Universitas Trisakti dan menyarankan kepada Mahasiswa Trisakti untuk melakukan audiensi kembali dengan Kemenkumham dan Kemenristekdikti dengan membawa ringkasan permasalahan yang terjadi di Universitas Trisakti. (DM)

Search