Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bapak Suharso Monoarfa melakukan kunjungan kerja ke sentra pertanian tembakau, yaitu Temanggung dan Lombok Timur, pada tanggal 8 s.d. 9 September 2016. Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi secara langsung tentang kehidupan petani tembakau. Kondisi data terkini mengenai pertanian dan usaha tembakau seperti luas lahan perkebunan, jumlah petani, kapasitas produksi/panen, biaya dan keuntungan yang timbul dari bertani (nilai ekonomis tembakau), kondisi kesejahteraan, kontribusi terhadap kemajuan perekonomian dan pembangunan daerah, peranan pemerintah daerah setempat dalam mendorong/meregulasi usaha pertanian, dan aspek-aspek lainnya terkait usaha pertembakauan oleh para petani, menjadi perhatian utama yang ingin dikonfirmasi secara langsung oleh Bapak Suharso Monarfa kepada para stakeholders tembakau di kedua daerah tersebut. Selain itu, pada kunjungan kerja tersebut Bapak Suharso Monoarfa ingin melihat secara langsung respon/reaksi dari petani daerah setempat dan stakeholders terkait lainnya (Pemerintah daerah, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan perusahaan pembeli/pedagang tembakau) terhadap isu-isu terkait pertembakauan yang sedang berkembang seperti: tembakau impor dan kebijakan pembatasannya, Rancangan Undang-undang Pertembakauan, Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC HT) untuk daerah penghasil tembakau, wacana kenaikan harga rokok, dan kampanye anti tembakau.
Di Temanggung (8/9), Anggota Wantimpres melakukan pertemuan dengan Bupati Temanggung, Bapak Drs. H. Mulyadi Bambang Sukarno dan melakukan diskusi dengan para petani di Balai Desa Legoksari. Kemudian, acara dilanjutkan dengan kunjungan ke kawasan lereng Gunung Sumbing, Kecamatan Tlogomulyo, Temanggung, umtuk melihat kondisi tanaman tembakau, dan mengunjungi tempat penjualan dan pembelian (pasar) tembakau di Gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum. Dalam kesempatan berdiskusi dengan petani tembakau, Bapak Suharso Monoarfa menekankan betapa pentingnya keakurasian suatu data yang dimiliki oleh suatu daerah, dalam hal ini data mengenai pertembakauan, untuk dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan. Oleh karenanya, data yang masih simpang siur perlu dihitung ulang dan divalidasi kebenarannya.
Sementara di Desa Sukadana, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (9/9), Bapak Suharso Monoarfa meminta pemerintah daerah setempat untuk lebih berperan melindungi nasib petani tembakau. Peran pemda dinilai sangat penting, apalagi isu tembakau selama ini terus dihantui oleh kepentingan industri dan juga kesehatan. Penguatan melalui regulasi tentunya bisa menjadi langkah konkrit pemda dalam melindungi nasib petani. Selain itu, perlu ada usaha untuk memperbaharui bentuk transaksi pembelian tembakau yang terstandardisasi dan rasional. Para petani perlu mendapatkan knowledge tentang bagaimana standar tembakau yang baik dan berkualitas. (AD)