MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Mahkamah Konstitusi akan mulai menyidangkan sengketa Pileg 2024 mulai Senin (29/4/2024) mendatang dan memiliki 30 hari kerja untuk memeriksa serta memutus masing-masing perkara. MK menargetkan, seluruh sengketa Pileg 2024 beres diputus per 10 Juni 2024.

Karena banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel, sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah tiga hakim. Dua hakim konstitusi telah disepakati tidak menangani sengketa pileg yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Eks Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan masuk ke dalam panel hakim yang akan mengadili sengketa Pileg 2024 melibatkan PSI yang diketuai oleh keponakannya. Sementara itu, hakim terbaru MK, Arsul Sani, tak bakal masuk ke dalam panel hakim sepanjang perkara sengketa pileg melibatkan PPP.

Search