Dukung Program 3 Juta Rumah, Ini Usulan BTN untuk Prabowo-Gibran

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dana abadi tersebut menggunakan dana FLPP yang selama ini dikelola melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), untuk diputar atau diinvestasikan di instrumen tertentu. Selain itu, BTN mengusulkan batasan harga jual rumah subsidi diperlebar hingga Rp 300 juta sehingga kelayakan dan kualitas rumah menjadi lebih baik dan masyarakat berpenghasilan di atas Rp 8 juta bisa ikut menikmati subsidi.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan definisi yang masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga perlu ditinjau kembali oleh pemerintah. Menurut dia, masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan penghasilan di atas Rp 8 juta sebenarnya bisa masuk MBR mengingat kemampuan daya beli mereka terhadap rumah masih terbatas. BTN juga mengusulkan pemangkasan masa subsidi hingga maksimal 10 tahun mengingat penghasilan masyarakat biasanya terus meningkat pada tahun kesepuluh. Konsumen juga dinilai cenderung melunasi cicilan rata-rata setelah memasuki tahun kesepuluh meskipun tenor yang diambil secara legal berjangka waktu lebih panjang.

Search