Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (ManPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung secara bertahap. Anas mengatakan skema perpindahan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni prioritas tahap satu, dua, dan tiga. Untuk tahap pertama, ada 38 instansi kementerian dan lembaga (K/L) negara yang akan pindah terlebih dahulu.
Sementara untuk tahap kedua, terdapat ASN dan 29 K/L yang direncanakan pindah ke IKN dengan jumlah ASN mencapai 6.774.
Kemudian di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindah mencapai 14.237 dari 59 K/L.
Berikut daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN:
- Setjen DPR
- Setjen DPD
- Setjen MPR
- Setjen BPK
- Mahkamah Agung
- Komisi Yudisial
- Kemenko Marves
- Kemenko Perekonomian
- Kemenko Polhukam
- Kemenko PMK
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian PUPR
- Kementerian PPN/Bappenas
- Kementerian PANRB
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Setneg
- Kementerian LHK
- Kementerian ESDM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Kominfo
- Sekretariat Kabinet
- BMKG
- Bapanas
- BPIP
- BIN
- KSP
- BSSN
- BNPB
- Wantimpres
- KPK
- Kejaksaan
- BPKP
- BNPP