Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Banyumas Agus Nurhadi menilai, gerakan Pramuka penting untuk membentuk karakter generasi muda menjadi patriotik. Untuk itu, ia menyayangkan kebijakan Kemendikbudristek yang tidak mewajibkan Pramuka menjadi ekstrakurikuler bagi siswa sekolah menengah. Padahal, Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib, menurutnya sangatlah bagus. Terlebih, Pramuka telah disepakati menjadi sarana berbentuk karakter bangsa, mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Meskipun terkesan bersenang-senang, pengemasan ini tetap bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang mandiri dan suka menolong. Menurutnya, hal hal yang mulia itu merupakan semangat dari Permendikbud Nomor 63 tahun 2014. Sayangnya, Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 menganulir Permendikbud Nomor 63 tahun 2014. Pramuka yang mulanya ekstrakurikuler wajib pun menjadi ekstrakulikuler tidak wajib.
“Kalau menurut pendapat kami, ini memang sangat berdampak, sangat berdampak di Banyumas. Cukup viral kemarin pernyataan Mendikbudristek itu,” ucapnya. Padahal, Banyumas merupakan kabupaten dengan prestasi Pramuka terbaik di Indonesia. Daerah tersebut telah puluhan kali menjadi juara di berbagai tingkat. “Kita 34 kali berturut-turut menjadi Kwartir Cabang tergiat. Dalam kegiatan kelompok berturut-turut 34 kali menjadi juara,” katanya.