Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons isu yang menyebutkan KPK hendak dilebur dengan Ombudsman RI. Menurut Alex, hal itu mungkin saja terjadi sebagaimana yang ada di Korea Selatan. Dalam hal ini Alex menjawab pertanyaan warga net dalam agenda ‘Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4). “Kita belajar dari Korea Selatan, ya, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” imbuhnya.
Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang menghadiri diskusi tersebut secara langsung mengaku telah mendengar informasi perihal penggabungan antara KPK dengan Ombudsman. Pihaknya mengaku tidak setuju dengan usul tersebut karena Indonesia masih memerlukan KPK untuk memberantas korupsi.
Menurut Kurnia, membatasi kewenangan KPK hanya menjadi pencegahan saja merupakan solusi yang keliru. Ia mencurigai hal tersebut berkaitan dengan upaya membubarkan KPK. “Tentu enggak setuju karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan,” kata dia.