Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menepis dugaan adanya praktik kartel tiket pesawat yang dilakukan sejumlah maskapai. Isu ini menyeruak setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil sejumlah maskapai melihat tren kenaikan harga tiket pesawat jelang mudik Lebaran 2024. Irfan menyatakan, Garuda Indonesia telah memenuhi panggilan KPPU tersebut. Ia pun menyebut maskapai pelat merah yang dibawahinya selalu terbuka untuk berkompetisi secara sehat.
Lebih lanjut, ia juga bilang bahwa Garuda Indonesia belum pernah menaikan harga tiket pesawat sejak 5 tahun lalu, sesuai dengan ketentuan tarif batas atas (TBA). Menurut dia, harga tiket pesawat tampak mahal lantaran adanya pengenaan pajak bandara (airport tax), khususnya di bandara-bandara utama. “Tahun lalu airport tax itu rata-rata naik 100-an persen,” imbuhnya. Oleh karenanya, Irfan mengusulkan agar pengenaan biaya airport tax bisa dipisah dengan tiket pesawat. Sehingga masyarakat bisa melihat bahwa harga tarif angkutan udara tidak mengalami lonjakan.