Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Yusril: Kalau DPR Mau Angket, Harus Pilpres dan Pileg Sekaligus

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyoroti isu DPR akan menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Menurutnya, DPR harus menggunakan hak angket atau penyelidikan terhadap Pileg DPR 2024 juga. Yusril menuturkan, DPR lewat hak angket bisa menyelidiki apakah ada partai meraih suara terbanyak karena mencuri suara partai lain sehingga. Bisa juga menyelidiki apakah partai-partai membeli suara rakyat sehingga bisa dapat begitu banyak suara.

Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu pesimistis fraksi-fraksi yang berencana menggulirkan hak angket bakal bersedia menyelidiki pelaksanaan Pileg DPR. Sebab, fraksi-fraksi itu diyakini ogah menyelidiki sesuatu yang bersangkutan dengan kepentingan partainya.

Penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 awalnya dilontarkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pada pertengahan Februari lalu. Dia mendorong partai-partai pengusungnya untuk menjalankan hak tersebut di parlemen. Usulan Ganjar itu direspons positif oleh PDIP, partai pengusungnya. Disambut hangat juga oleh pasangan Anies-Muhaimin dan partai-partai pengusungnya. Namun, setelah sebulan berlalu, tak kunjung ada fraksi yang mengusulkan hak angket secara resmi di DPR.

Search